This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 04 Desember 2013

Diangkatnya Muhammad Menjadi Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Pada edisi lalu, telah dipaparkan bahwa para ahli kitab sudah mengetahui akan kedatangan seorang rasul. Mereka mengetahui nama dan sifatnya. Akan tetapi, karena faktor kesombongan dan kecongkakan, saat rasul yang ditunggu-tunggu ini telah diutus oleh Allah Azza wa Jalla , dan ternyata bukan dari golongan mereka, serta merta mereka mengingkarinya.

Di antara peristiwa manakjubkan menjelang kenabian,yaitu adanya sebuah batu yang mengucapkan salam kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Peristiwa ini diceritakan sendiri oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana dalam hadits shahih riwayat Imam Muslim (4/1782) :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَأَعْرِفُ حَجَرًا بِمَكَّةَ كَانَ يُسَلِّمُ عَلَيَّ قَبْلَ أَنْ أُبْعَثَ إِنِّي لَأَعْرِفُهُ الْآنَ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,"Sungguh aku mengetahui, ada sebuah batu di daerah Mekkah, yang dia itu mengucapkan salam kepadaku sebelum aku diangkat menjadi Rasul. Aku sungguh mengetahuinya sekarang.”

Ketika menjelaskan hadits ini, Imam Nawawi mengatakan, di dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang salah satu mu’jizat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

PERISTIWA TURUNNYA WAHYU
Aisyah Radhiyallahu anhuma menceritakan, peristiwa menjelang kenabian dan saat wahyu pertama diturunkan melalui Malaikat Jibril Alaihissallam , ia Radhiyallahu anhuma mengatakan[1] : "Peristiwa yang mengawali turunnya wahyu kepada Rasulullah, yaitu mimpi yang benar dalam tidur. Beliau tidak memimpikan sesuatu, kecuali mimpi itu datang bagaikan cahaya Subuh".

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam suka berkhalwat (menyendiri), bertempat di dalam Gua Hira.[2] Disanalah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertahannuts[3] (yaitu beribadah) selama beberapa malam sebelum pulang ke keluarganya dan mengambil bekal lagi untuk beribadah, kemudian kembali lagi ke Khadijah, serta mengambil bekal lagi untuk itu. Peristiwa ini berulang terus sampai al haq datang kepadanya. Namun tidak ada riwayat yang menjelaskan cara beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam beribadah pada waktu itu.[4]

Malaikat Jibril mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam [5] dan mengatakan :
اقْرَأْ قَالَ مَا أَنَا بِقَارِئٍ قَالَ فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الْجَهْدَ ثُمَّ أَرْسَلَنِي فَقَالَ اقْرَأْ قُلْتُ مَا أَنَا بِقَارِئٍ فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي الثَّانِيَةَ حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الْجَهْدَ ثُمَّ أَرْسَلَنِي فَقَالَ اقْرَأْ فَقُلْتُ مَا أَنَا بِقَارِئٍ فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي الثَّالِثَةَ ثُمَّ أَرْسَلَنِي

"Bacalah !"
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,"Saya tidak bisa membaca," beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,"Lalu Malaikat Jibril merangkulku, sampai aku merasa kepayahan, kemudian dia melepasku dan mengatakan : "Bacalah!"
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,"Saya tidak bisa membaca," dia merangkulku untuk kali kedua, sampai aku merasa kepayahan, kemudian dia melepasku dan mengatakan,"Bacalah!"
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,"Saya tidak bisa membaca," dia merangkulku untuk ketiga kalinya, sampai aku merasa kepayahan, kemudian dia melepasku, dan mengatakan :

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ ﴿١﴾ خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ ﴿٢﴾ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ ﴿٣﴾ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ ﴿٤﴾ عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ ﴿٥﴾ كَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَىٰ

Bacalah dengan (menyebut) nama Rabb-mu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabb-mulah Yang Paling Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. [al 'Alaq/96 : 1-5].

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dengan hati gemetar. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke Khadijah binti Khuwailid dan berseru : "Selimuti aku! Selimuti aku!" Kemudian beliau diselimuti sampai rasa takutnya hilang.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan apa yang dialaminya kepada Khadijah, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : "Aku mengkhawatirkan diriku sendiri."

Khadijah berkata seraya menghibur : "Sama sekali tidak. (Bergembiralah), demi Allah! Allah Azza wa Jalla tidak akan membinasakanmu selama-lamanya. Karena engkau menyambung tali silaturrahim, (berkata jujur), menghormati tamu, mampu menahan beban (tidak berkeluh-kesah), membantu orang tidak punya, serta menolong duta-duta kebenaran".

Lalu Khadijah membawanya mendatangi Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdul Uza, sepupu Khadijah, yaitu anak dari saudara bapaknya. Pada masa jahiliyah, Waraqah ini penganut agama Nashrani. Dia bisa menulis kitab dalam bahasa Ibrani. Dia menulis Injil dalam bahasa Ibrani, sesuai dengan kehendak Allah. Dia sudah lanjut usia dan buta.

Khadijah berkata kepadanya : "Wahai, anak pamanku (sepupuku). Dengarkanlah cerita dari anak saudaramu ini," Waraqah menyahut,"Wahai, anak saudaraku! Apa yang engkau lihat?"

Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai menceritakan apa yang dilihatnya. Setelah mendengar cerita itu, Waraqah berkata : "Ini adalah an Namus yang pernah turun kepada Nabi Musa Alaihissallam . Seandainya aku masih muda saat itu, seandainya aku masih hidup dikala engkau diusir oleh kaummu," (mendengar ini) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,"Apakah mereka akan mengusirku?"

Waraqah menjawab,"Ya. Tidak ada seorang pun yang datang membawa seperti yang apa engkau bawa, kecuali dia akan dianiaya. Seandainya aku masih mendapatkan zamanmu, pasti aku akan benar-benar menolongmu," dan tak lama kemudian Waraqah meninggal. [HR Imam Bukhari, no. 6982] [6].

Hadits yang panjang ini menjelaskan :
1. Iqra’ (al Alaq ayat 1-5) merupakan bagian dari al Qur`an yang pertama kali turun kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Peristiwa ini terjadi saat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia 40 tahun. Sedangkan riwayat yang menyatakan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima wahyu saat usia empat puluh tiga tahun adalah riwayat yang sadz (riwayat dari orang tsiqah, namun menyelisihi riwayat dari orang-orang yang lebih tsiqah). Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Imam an Nawawi dan Imam Ibnu Hajar al Asqalani. [Lihat ash Shirat an Nabawiyah ash Shahihah, hlm. 124].

2. Turunnya wahyu kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan peristiwa yang tidak disangka-sangka. Oleh karena itu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam merasakan ketakutan teramat sangat.

3. Sikap Khadijah dalam menenangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membantunya untuk mengetahui hakikat dari kejadian tersebut.

4. Menunjukkan kadar pengetahuan Waraqah tentang para nabi dan peringatannya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kejadian-kejadian yang dialaminya. Juga menjelaskan tentang keinginannya untuk membantu dan mendukung Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , jika dia masih hidup, namun dia meninggal sebelum peristiwa yang diperkiraan itu terjadi.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. HR Imam Bukhari dalam at Tafsir, no. 4953. Lihat Shahih Sirah, karya Syaikh al Albani, hlm. 84.
[2]. Yang terletak di bukit Hira. Untuk sampai kesana, perlu waktu sekitar tiga puluh menit. Lihat Sirah an Nabawiyah ash Shahihah, hlm. 123.
[3]. Ibnu Hajar (Fathul Baari 12/355) mengatakan : "Seakan berkhalwat itu termasuk perkara-perkara syar'i yang masih tersisa pada mereka dalam bentuk sunnah i'tikaf".
Ibnu Ishaq (Sirah Ibnu Hisam, 1/253) menyatakan : "Berkhalwat itu merupakan salah satu cara di antara cara-cara beribadah yang dilakukan oleh kaum Quraisy pada masa jahiliyah". Lihat Sirah an Nabawiyah ash Shahihah, hlm. 123.
[4]. Sirah an Nabawiyah ash Shahihah, hlm. 125.
[5]. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin saat siang hari bulan Ramadhan.
[6]. Shahih Sirah, karya Syaikh al Albani, hlm. 85-86.

Source : http://almanhaj.or.id/content/804/slash/0/diangkatnya-muhammad-menjadi-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam/

Rabu, 13 November 2013

Kabar Gembira Tentang Kedatangan Seorang Nabi

Sebelum Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, jauh sebelumnya para nabi telah memberitahukan kepada umatnya bahwa akan ada seorang nabi yang diutus. Penjelasan ini terkadang dengan menyebutkan nama, terkadang juga hanya menyebutkan sifat-sifatnya. Penjelasan ini ada di dalam kitab-kitab sebelum al Qur`an, seperti Taurat dan Injil. Banyak bukti yang menunjukkah hal ini, baik dari al Qur`an, hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ataupun dari kitab-kitab mereka. Para ulama sirah membawakan bukti-bukti itu dalam kitab-kitab mereka, untuk menunjukkan bahwa kedatangan nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah disebutkan dalam Taurat dan Injil. Karenanya para ulama Ahi Kitab mengetahui masalah ini.

Syaikhul Islam berkata,"Berita-berita tentang para ahli kitab yang mengetahui sifat-sifat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kitab-kitab mereka terdahulu adalah, mutawatir”. [Al Jawabush Shahih I/340].[1]

Syaikhul Islam, mengatakan : "Aku sendiri pernah melihat sebagian kitab Zabur, yang di dalamnya disebutkan kenabian Muhammad dengan menyebutkan namanya langsung". [Al Jawabush Shahih, II/27).[2]

Berikut, kami bawakan beberapa bukti dari al Qur`an disertai penjelasan singkat dari para ulama.

Pertama, Nabi Isa Alahissallam telah menyampaikan kabar gembira ini kepada umatnya dengan menyebutkan namanya secara gamblang. Disebutkan dalam al Quran, yang artinya :

وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ

Dan (ingatlah) ketika Isa putera Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)". [Ash Shaf / 61 : 6].

Ketika menjelaskan ayat ini, Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan :
Nabi Isa Alaihissallam berdiri di tengah-tengah kaumnya menyampaikan kabar gemberi tentang Muhammad, yaitu Ahmad penutup para nabi dan rasul. Tidak ada risalah dan nubuwwah setelahnya. Alangkah bagus hadits yang dibawakan oleh Imam al Bukhari dalam kitab Shahih-nya. Beliau rahimahullah mengatakan,"Kami diberitahu oleh Abul Yaman, kami diberitahu oleh Syu’aib dari az Zuhri, dia mengatakan,'Aku diberitahu oleh Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari bapaknya (yaitu Adi, salah seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wafat tahun 59Hijrah) :

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ لِي أَسْمَاءً أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِي الَّذِي يَمْحُو اللَّهُ بِيَ الْكُفْرَ وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِي يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمِي وَأَنَا الْعَاقِبُ

Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya aku memiliki lima nama, yaitu saya Muhammad, Ahmad, al Maahi, yang dengan sebab saya Allah menghapuskan kekufuran, al Hasyir, yang seluruh manusia dikumpulkan di atas (bekas) telapak kakiku (setelahku) dan saya juga al ‘Aqib'." (Diriwayatkan juga oleh Imam Muslim dari az Zuhri).[3]

Kedua, Injil dan Taurat telah menyampaikan kabar gembera ini dengan menjelaskan sifat dan tanda-tandanya. Sebagaimana Allah Azza wa Jalla telah berfirman :

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar, dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al Qur`an), mereka itulah orang-orang yang beruntung. [al A’raf / 7 : 157].

Ini merupakan sifat-sifat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada di dalam kitab para nabi sebelumnya. Mereka memberitahukan kabar gembira ini kepada umat tentang kebangkitan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memerintahkan mereka untuk mengikutinya. Sifat-sifat ini masih dan terus ada, diketahui oleh para ulama dan rahib mereka.[4]

عَنْ أَبِي صَخْرٍ الْعُقَيْلِيِّ حَدَّثَنِي رَجُلٌ مِنَ الْأَعْرَابِ قَالَ جَلَبْتُ جَلُوبَةً إِلَى الْمَدِينَةِ فِي حَيَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا فَرَغْتُ مِنْ بَيْعِي قُلْتُ لَأَلْقَيَنَّ هَذَا الرَّجُلَ فَلَأَسْمَعَنَّ مِنْهُ قَالَ فَتَلَقَّانِي بَيْنَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ يَمْشُونَ فَتَبِعْتُهُمْ فِي أَقْفَائِهِمْ حَتَّى أَتَوْا عَلَى رَجُلٍ مِنْ الْيَهُودِ نَاشِرًا التَّوْرَاةَ يَقْرَؤُهَا يُعَزِّي بِهَا نَفْسَهُ عَلَى ابْنٍ لَهُ فِي الْمَوْتِ كَأَحْسَنِ الْفِتْيَانِ وَأَجْمَلِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْشُدُكَ بِالَّذِي أَنْزَلَ التَّوْرَاةَ هَلْ تَجِدُ فِي كِتَابِكَ هَذَا صِفَتِي وَمَخْرَجِي فَقَالَ بِرَأْسِهِ هَكَذَا أَيْ لَا فَقَالَ ابْنُهُ إِنِّي وَالَّذِي أَنْزَلَ التَّوْرَاةَ إِنَّا لَنَجِدُ فِي كِتَابِنَا صِفَتَكَ وَمَخْرَجَكَ وَأَشْهَدُ أَنَّ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ فَقَالَ أَقِيمُوا الْيَهُودَ عَنْ أَخِيكُمْ ثُمَّ وَلِيَ كَفَنَهُ وَحَنَّطَهُ وَصَلَّى عَلَيْهِ

Diriwayatkan dari Abu Sakhr al Uqailiy, aku diberitahukan oleh salah seorang Arab badui. Dia mengatakan : “Semasa hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , aku membawa unta penuh barang dagangan ke Madinah. Usai menjual barang-barang, aku mengatakan,‘Sungguh aku harus menemui lelaki ini, dan aku harus mendengarkan sesuatu darinya,' dia melanjutkan,'Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewatiku antara Umar dan Abu Bakr. Aku mengikuti mereka dari belakang, sampai mereka mendatangi seorang Yahudi sedang menyebarkan Taurat. Dia membacanya untuk menghibur dirinya atas anaknya yang sedang sekarat, sebagai seorang pemuda terbagus dan rupawan'."
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Aku bersumpah kepadamu dengan nama Dzat yang menurunkan Taurat. Apakah engkau mendapatkan dalam kitabmu sifatku dan waktu pengutusanku?"
Orang itu memberikan isyarat begini dengan kepalanya, maksudnya tidak. Maka anaknya mengatakan : “Sesungguhnya aku, demi Dzat yang menurunkan Taurat, sungguh kami dapatkan dalam kitab kami sifatmu dan waktu pengutusanmu. Dan aku bersaksi, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa engkau adalah rasulullah”.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Wahai orang-orang Yahudi, tinggalkanlah saudara kalian ini,” kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengkafaninya, memberikan minyak wangi dan menshalatinya.
Setelah membawakan hadits ini, Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan : “Ini adalah hadits yang bagus dan kuat, memiliki syahid dalam hadits shahih dari Anas.[5]

Begitu juga diterangkan dalam hadits shahih riwayat Imam al Bukhari :

عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ لَقِيتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قُلْتُ أَخْبِرْنِي عَنْ صِفَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي التَّوْرَاةِ قَالَ أَجَلْ وَاللَّهِ إِنَّهُ لَمَوْصُوفٌ فِي التَّوْرَاةِ بِبَعْضِ صِفَتِهِ فِي الْقُرْآنِ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا وَحِرْزًا لِلْأُمِّيِّينَ أَنْتَ عَبْدِي وَرَسُولِي سَمَّيْتُكَ المتَوَكِّلَ لَيْسَ بِفَظٍّ وَلَا غَلِيظٍ وَلَا سَخَّابٍ فِي الْأَسْوَاقِ وَلَا يَدْفَعُ بِالسَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ وَلَكِنْ يَعْفُو وَيَغْفِرُ وَلَنْ يَقْبِضَهُ اللَّهُ حَتَّى يُقِيمَ بِهِ الْمِلَّةَ الْعَوْجَاءَ بِأَنْ يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

Dari Atha` bin Yasar, dia berkata : Aku menjumpai Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiyallahu anhuma , lalu aku mengatakan,"Beritahukan kepadaku tentang sifat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada di dalam Taurat!’
Dia menimpali : "Ya. Demi Allah, sesungguhnya beliau itu diterangkan sifatnya dalam Taurat dengan sebagian sifat yang ada di dalam al Qur`an, (yaitu),'Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi dan pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan serta penjaga bagi orang-orang Arab. Kamu adalah hamba dan RasulKu. Namamu al mutawakkil, bukan keras dan kasar,' dan Allah Azza wa Jalla tidak mencabut nyawanya sampai dia berhasil meluruskan millah (agama) yang bengkok dengan mengatakan laa ilaha illallah". [HR Bukhari].[6]

Inilah beberapa bukti, bahwa di dalam Taurat dan Injil terdapat keterangan tentang kedatangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Ketiga, Para ulama ahli kitab mengetahui kabar kedatangan seorang nabi melalui kitab mereka.

Para ulama ahli kitab di Madinah -sebelum kedatangan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam – mereka sudah mengetahui dari kitab dan para ulama mereka, bahwa akan ada seorang nabi yang diutus oleh Allah Azza wa Jalla . Oleh karena itu, setiap kali mereka mendapatkan intimidasi dari suku Khazraj dan Aus -yang kala itu masih musyrik- para ahli kitab ini mengancam dengan mengatakan, akan ada seorang nabi yang dibangkitkan. Jika nabi ini sudah dibangkitkan, mereka akan bergabung bersamanya, dan akan bangkit melawan orang-orag yang selama ini menyakiti mereka. Tetapi kenyataannya, dan karena faktor kesombongan, ketika nabi ini dibangkitkan oleh Allah Azza wa Jalla , justru mereka membangkang, menuduhnya dusta dan mengingkarinya. Allah Azza wa Jalla menceritakan keadaan mereka dalam firmanNya :

وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ ۚ فَلَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِينَ

Dan setelah datang kepada mereka al Qur`an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui ini, mereka ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu. [al Baqarah/2:89]

Kesombongan mereka bertolak belakang dengan orang Khazraj dan Aus. Kaum yang awalnya musyrik ini berubah menjadi beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Imam Ibnu Katsir di dalam tafsirnya membawakan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa orang-orang Yahudi berharap mendapatkan kemenangan atas suku Aus dan Khazraj dengan kedatangan seorang Rasul Allah Azza wa Jalla sebelum Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Ketika Allah Azza wa Jalla mengutusnya dari bangsa Arab, mereka ingkar kepadanya dan memungkiri semua perkataan yang telah mereka ucapkan tentangnya.

Oleh karena itu, Mu’adz bin Jabal dan Bisyr bin al Barra’ bin Ma’rur serta Daud bin Salamah berkata kepada mereka : “Wahai orang-orang Yahudi. Bertakwalah kalian kepada Allah Azza wa Jalla dan masuklah ke dalam Islam. Dahulu kalian mengharapkan mendapatkan kemenangan dengan kedatangan Muhammad. Adapun kami, kala itu sebagai orang-orang musyrik. Kalian memberitahukan kepada kami, bahwa dia akan diutus, dan kalian menjelaskan kepada kami sifat-sifatnya”.

Juga diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas : “Ketika Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus dan mereka melihatnya bukan dari golongan mereka, maka mereka mengingkarinya dan hasad kepadanya”. [7]

Banyak bukti-bukti yang menunjukkan, bahwa sebenarnya orang-orang Yahudi dan Nashrani sudah mengetahui akan ada seorang rasul yang diutus. Bahkan mereka sudah mengetahui nama dan sifat-sifat utusan yang dimaksud, seperti diceritakan dalam kisah keislaman Salman al Farisi.

Kesombongan dan kedengkian, telah menyebabkan mereka ingkar dan tidak mengikuti nabi yang dijanjikan Allah, yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Hingga akhirnya, orang-orang Yahudi dan Nashrani ini tersungkur ke dalam jurang kekufuran, yang menyebabkan Allah Azza wa Jalla melaknat mereka. Na'udzubillah.

Semoga Allah Azza wa Jalla selalu menunjukkan kepada kita jalan kebenaran, sehingga kita selalu membenarkan apa yang dibawa Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dan semoga Allah Azza wa Jalla melindungi kita dari sifat tercela yang menyebabkan kekufuran.

Washallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad, wa 'ala alihi wa shahbihi ajma'in.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat Sirah Nabawiyah ash Shahihah, Dr. Akram Dhiya’ al Umari, halaman 119.
[2]. Ibid, halaman 120.
[3]. Lihat Tafsir al Qur`an al Azhim, IV/366-367.
[4]. Ibid, II/261.
[5]. Ibid, II/261.
[6]. Ibid, II/262.
[7]. Ibid, I/125-126.

Source : http://almanhaj.or.id/content/568/slash/0/kabar-gembira-tentang-kedatangan-seorang-nabi/

Selasa, 12 November 2013

Renovasi Ka'bah

Ka’bah adalah masjid yang pertama di dunia ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan di dalam firmanNya :

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ ﴿٩٦﴾ فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu), menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. [Ali Imran : 96-97].

Di dalam hadits riwayat Imam Bukhari rahimahullah dan Muslim rahimahullah dari sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Dzar Radhiyallahu anhu, ia mengatakan :

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ أَوَّلَ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ

Aku berkata : “Wahai, Rasulullah. Masjid apakah yang dibangun pertama kali?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Masjidil Haram”. Aku bertanya lagi : “Kemudian (masjid) apa?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Masjid al Aqsha”. Aku bertanya lagi : “Berapa rentang waktu antara keduanya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Empat puluh tahun”. [HR Bukhari, kitab Ahadits al Anbiya`, no. 3425; al Fath, 7/124; Imam Muslim, kitab al Masajid wa Mawadhi’ush Shalat, no. 1161] [1].

RENOVASI KA’BAH
Saat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia 35 tahun,[2] kota Mekkah dilanda banjir, yang juga telah menyebabkan kerusakan pada Ka’bah. Sebelumnya, Ka’bah juga pernah terbakar akibat ulah seorang wanita yang sengaja membakarnya. Memperhatikan kondisi Ka’bah ini, orang-orang Quraisy berkeinginan untuk merenovasinya. Akan tetapi mereka merasa takut, karena Ka’bah memiliki tempat tersendiri di dalam hati mereka. Disamping itu, mereka juga merasa khawatir terkena bala` atau musibah, jika seandainya berani mengubah-ubah Ka’bah. Akhirnya, mereka pun membiarkannya saja.

Dalam keadaan serba bimbang ini, muncullah salah seorang dari mereka seorang laki-laki yang bernama al Walid bin Mughirah. Dia berkata,”Apa tujuan kalian menghancurkan Ka’bah? Untuk merenovasi atau merusaknya?”

Mereka menjawab,”(Untuk) memperbaiki.”

Maka, al Walid pun berkata : “Allah tidak akan membinasakan orang-orang yang melakukan perbaikan,” kemudian dia mengambil alat dan mulai menghancurkan Ka’bah.

Sementara itu, masyarakat lainnya masih merasa takut. Mereka menunggu hingga keesokan harinya sambil melihat keadaan al Walid. Jika al Walid tertimpa musibah, mereka bertekad tidak akan merenovasinya. Namun, jika tidak, mereka akan ikut andil dalam perbaikan Ka’bah ini.

Ternyata, pada keesokan harinya, mereka melihat al Walid masih dalam keadaan sehat dan kembali melanjutkan pekerjaannya tanpa tertimpa apapun. Melihat hal ini, orang-orang Quraisypun lantas ikut melibatkan diri untuk memperbaiki Ka’bah.

Dalam merenovasinya, orang-orang Quraisy sepakat membagi wilayah yang direnovasi menjadi beberapa bagian dan direnovasi oleh suku-suku tertentu. Mereka juga sepakat untuk tidak menggunakan harta haram dalam merenovasi Ka’bah, tidak akan menggunakan hasil zina, riba ataupun pendapatan yang diperoleh karena menzhalimi orang lain.

Saat renovasi Ka’bah ini, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ikut andil bersama paman-pamannya. Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Imam al Bukhari dan Muslim dalam kitab shahih mereka, dari Jabir Radhiyallahu anhu:

لَمَّا بُنِيَتْ الْكَعْبَةُ ذَهَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَبَّاسٌ يَنْقُلَانِ الْحِجَارَةَ فَقَالَ عَبَّاسٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اجْعَلْ إِزَارَكَ عَلَى رَقَبَتِكَ يَقِيكَ مِنْ الْحِجَارَةِ فَخَرَّ إِلَى الْأَرْضِ وَطَمَحَتْ عَيْنَاهُ إِلَى السَّمَاءِ ثُمَّ أَفَاقَ فَقَالَ إِزَارِي إِزَارِي فَشَدَّ عَلَيْهِ إِزَارَهُ

Ketika Ka’bah dibangun (kembali), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pamannya, al ‘Abbas ikut serta mengangkat batu. Al ‘Abbas berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Taruhlah sarungmu di atas pundakmu, agar ia menjagamu dari (goresan) batu,” maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya. (Namun tiba-tiba) Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersungkur ke tanah (pingsan). Mata Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang ke langit. Saat tersadar, beliau berkata : “Sarungku, sarungku!” Maka al Abbas menutupkan sarungnya lagi. [HR Imam Bukhari dalam al Manaqib; dan Imam Muslim, al Haidh, bab al I’tina’ bi Hifzhil Aurat, no. 769].

Hadits ini juga dijadikan sebagai pijakan para ulama untuk membuktikan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terpelihara dari perbuatan-perbuatan dosa besar sejak sebelum kenabian. Dalilnya adalah hadits di atas. Padahal saat itu, telanjang bukanlah suatu tindakan yang dibenci masyarakat jahiliyah. Bahkan mereka melakukan ibadah thawaf pun dalam keadaan telanjang. Kemudian kebiasaan ini dihapus oleh Islam dan dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memerintahkan Abu Bakr Radhiyallahu anhu pada saat melaksanakan haji tahun 9 Hijriyah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan :

لَا يَحُجُّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ

Setelah tahun ini, tidak boleh ada orang musyrik yang melakukan ibadah haji, dan tidak boleh ada orang telanjang melakukan thawaf. [HR Bukhari 2/164, kitab al Hajj].[3]

PERISTIWA PELETAKAN HAJAR ASWAD
Masing-masing suku Quraisy merenovasi bagian yang menjadi kewajibannya dengan baik, dan tidak timbul permasalahan. Hingga sampai pada taraf peletakan kembali Hajar Aswad ke tempatnya, masing-masing kabilah berebut dan merasa berhak untuk meletakkannya. Perdebatan tak bisa dihindari, hampir saja menimbulkan pertikaian dan berkobarnya api peperangan di antara mereka. Bahkan mereka bertekad mempertahankan masalah yang dianggap hak mereka ini sampai titik darah penghabisan. Namun Allah Azza wa Jalla berkehendak lain.

Dalam keadaan genting ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengilhamkan solusi terbaik kepada salah seorang di antara mereka, yaitu Abu Umayyah bin al Mughirah al Makhzumi, ayah Ummu Salamah. Yang akhirnya mereka bersepakat, perlunya seseorang menjadi penengah dalam perselisihan ini. Siapakah orang yang ditunjuk? Mereka membuat kesepakatan, yang menjadi penengah dalam perselisihan yang sedang mereka hadapi adalah, seseorang yang pertama kali masuk melalui pintu Bani Syaibah (yang sekarang disebut Babussalam). Orang inilah yang nantinya memutuskan perkara mereka.

Abu Dawud ath Thayalisi meriwayatkan sebuah hadits dari Ali Radhiyallahu anhu, beliau mengatakan: “ ... Saat mereka hendak meletakkan Hajar Aswad, mereka berselisih, siapakah yang akan meletakkannya? Lalu mereka sepakat, bahwa orang yang meletakkannya adalah orang yang pertama kali masuk melalui pintu ini (pintu Bani Syaibah). Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk melalui pintu Bani Syaibah.

Dalam riwayat Imam Ahmad, mereka mengatakan : “Al Amin, (orang yang terpercaya, maksudnya Muhammad) telah datang kepada kalian,” lalu mereka menceritakan permasalahan yang sedang diperselisihkan.

Setelah itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta kain. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengangkat Hajar Aswad dan diletakkan di bagian tengah kain. Beliau memerintahkan kepada kelompok (yang berselisih) untuk mengangkat ujung-ujung kain. Mereka pun mengangkatnya. (Setelah sampai pada tempatnya) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat Hajar Aswad dan meletakkannya di tempatnya.[4]

Dengan cara ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan solusi terbaik. Sebuah solusi yang adil, melegakan masing-masing kabilah dan menghindarkan mereka dari perang saudara.

Tentang hal ini, penulis as Siratun Nabawiyatus Shahihah mengatakan, bahwa peristiwa renovasi Ka’bah telah menyingkap kedudukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan Quraisy. Mereka telah menjadikannya sebagai hakim, dan menyebutnya dengan gelar al Amin (orang yang terpercaya).[5]

Dalam merenovasi Ka’bah, kaum Quraisy tidak mampu mengembalikan sesuai dengan aslinya sebagaimana yang dibangun oleh Nabi Ibrahim Alaihissallam. Mereka tidak memasukkan al Hijr (Hijr Ismail) dalam lingkup Ka’bah, padahal sebelumnya Hijr Ismail masuk dalam bagiannya. Oleh karena itu, ketika thawaf, harus melewati bagian luar Hijr Ismail. Disamping tidak memasukkan Hijr Ismail, kaum Quraisy juga hanya membuat satu pintu bagi Ka’bah, yaitu di sebelah timur. Pintu itu dibuat agak tinggi, sehingga tidak sembarang orang bisa masuk. Yang menjadi penyebab ketidakmampuan orang-orang Quraisy merenovasi Ka’bah, karena mereka tertimpa krisis ekonomi. Hingga pada saatnya, pada masa kenabian, Ka’bah direnovasi kembali.

Dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah Radhiyallahu anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :

لَوْلَا حِدْثَانُ قَوْمِكِ بِالْكُفْرِ لَنَقَضْتُ الْكَعْبَةَ وَجَعَلْتُ لَهَا بَابًا شَرْقِيًّا وَبَابًا غَرْبِيًّا وَأَدْخَلْتُ فِيْهَا الْحِجْرَ
... kalau seandainya kaummu tidak baru lepas dari kekufuran, maka sungguh aku telah merubah Ka’bah, dan aku akan membuat pintu timur dan barat, dan aku akan memasukkan al Hijr ke dalam lingkup Ka’bah.

Berdasarkan hadits ini, Ibnu Zubair Radhiyallahu anhu merenovasi Ka’bah sebagaimana petunjuk Rasullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia membuatnya indah dan ukurannya sama persis dengan yang dibuat Nabi Ibrahim Alaihissallam. Pintunya dibuat dua, sebelah timur dan barat, sehingga orang bisa masuk dari satu pintu dan keluar dari pintu lainnya.

Saat Ibnu Zubair Radhiyallahu anhu terbunuh, dan kekuasaan dipegang oleh al Hajjaj, dia mengembalikannya sebagaimana kondisinya pada masa jahiliyah dahulu dan masih tetap dalam keadaan seperti itu sampai sekarang. Al Hajjaj berkeyakinan, bahwa apa yang dilakukan oleh Ibnu Zubair Radhiyallahu anhu adalah hasil ijtihadnya sendiri.
Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat Shahihus Siratin Nabawiyah, karya Syaikh al Albani, hlm. 39.
[2]. Lihat as Siratun Nabawiyatush Shahihah, Akram Dhiya` al Umari (I/115) dan as Siratun Nabawiyah, Muhammad bin Muhammad Abu Syuhbah (I/227).
[3]. As Siratun Nabawiyatush Shahihah, Akram Dhiya` al Umari (I/116).
[4]. Lihat Shahihus Siratin Nabawiyah, karya Syaikh al Albani, hlm. 44-45.
[5]. As Siratun Nabawiyatush Shahihah, Akram Dhiya` al Umari (I/116).

Source : http://almanhaj.or.id/content/529/slash/0/renovasi-kabah/

Pernikahan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam

Lima tahun berselang dari Hilf al Fudhul, tepatnya ketika Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam berusia 25 tahun, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Khadijah bintu Khuwailid Radhiyallahu anha, seorang janda terhormat, mulia dan kaya raya.

Khadijah Radhiyallahu anha sebelum menikah dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menikah dengan dua orang. Pertama dengan ‘Atiq bin A’idz al Makhzumi dan melahirkan seorang puteri. Setelah itu, ia menikah dengan Abu Haalah Hindun bin an Nabaasy at Tamimi. Dari pernikahan yang kedua ini melahirkan seorang anak lelaki bernama Hindun dan seorang anak perempuan. Abu Haalah meninggal di masa Jahiliyah [1].

Namun Ibnu Sa’ad dalam kitab Thabaqaat menjelaskan, orang pertama yang menikahi Khadijah adalah Abu Haalah, yang bernama Hindun bin an Nabaasy bin Zurarah, lalu melahirkan seorang putra bernama Hindun, kemudian dinikahi oleh ‘Atiq bin ‘Abid bin ‘Abdulah al Makhzumi dan melahirkan seorang puteri bernama Hindun. Hindun ini, menikah dengan Shaifi bin Umaiyyah bin ‘Abdi bin Abdullah.[2]

Pernikahan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Khadijah Radhiyallahu anha merupakan perkara yang pasti dan disepakati kaum Muslimin dengan dasar pernyataan ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma :

لَمْ يَتَزَوَّجْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى خَدِيجَةَ حَتَّى مَاتَتْ

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menikahi wanita lain atas Khadijah sampai Khadijah wafat.[HR Muslim].

Imam Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, ini termasuk yang disepakati para ulama sejarah. Demikian juga pujian dan keutamaan Khadijah yang banyak disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bukti kongkret jika Khadijah merupakan salah satu istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Bahkan sebagai istri yang pertama beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Diriwayatkan, Khadijah adalah seorang wanita terhormat, banyak tokoh kaumnya yang ingin menikahinya. Ia banyak melakukan investasi dalam perdagangan dengan cara mudharabah. Hal inilah yang menjadi awal perkenalan Khadijah dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Namun, riwayat-riwayat yang menjelaskan secara detail perkenalan dan usaha beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengelola dagangan Khadijah hingga pernikahannya, seluruhnya merupakan riwayat yang lemah walaupun sangat terkenal.

Dr. Akrom Dhiya’ al Umari menyatakan, riwayat-riwayat yang lemah –bahkan kebanyakan sangat lemah- menjelaskan secara detail berkenaan pernikahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Mmmul Mu’minin Khadijah bintu Khuwailid. Riwayat-riwayat ini menjelaskan awal perkenalan keduanya melalui kerja Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengelola perdagangan Khadijah. Dia adalah orang kaya yang menginvestasikan hartanya.[3]

Menurut Dr. Akrom Dhiya’ al Umari, walaupun maklumat-maklumat ini tidak shahih secara kaidah hadits, namun sangat terkenal di kalangan ahli sejarah.[4]

Riwayat-riwayat yang lemah tersebut menjelaskan awal perkenalan keduanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bekerja mengelola perdagangan Khadijah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa dagangan Khadijah dua kali ke kota Jursy -dekat kota Khomis Masyith- Yaman. Pernah juga ke Hubaasyah pasar Negeri Tuhamah dan Negeri Syam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat bersama budak laki-laki Khadijah yang bernama Maisarah.
Selama berinteraksi inilah, Maisarah melihat ketinggian dan kemuliaan akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sehingga ia menceritakan apa yang dilihatnya tersebut kepada Khadijah. Mendengar cerita Maisarah ini, serta merta Khadijah dibuat kagum oleh perilaku mulai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lalu dia menyampaikan keinginannya untuk menjadikan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai suaminya.

Mendengar keinginan Khadijah, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bermusyawarah dengan para pamannya dan mereka pun menyetujuinya. Kemudian beliau berangkat bersama Hamzah bin Abdil Muthalib untuk meminang Khadijah kepada orang tuanya. Dan beliau menikahi Khadijah dengan mahar 20 ekor anak onta.[5]

Diriwayatkan juga dalam riwayat yang lemah, bahwa yang diminta Khadijah untuk menyampaikan kesediaan beliau dipersunting Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah teman dekatnya yang bernama Nafiisah bintu Maniyah, dan Rasulullah n menyetujuinya.

Para ulama berselisih pendapat yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut. Ibnu Ishaaq menyatakan, yang menikahkan adalah Khuwalid bin Asad, bapak Khadijah. Sedangkan ulama lainnya menyatakan, menjadi walinya adalah pamannya yang bernama ‘Amru bin Asad. Ada juga yang menyatakan, walinya adalah saudaranya yang bernama ‘Amru bin Khuwailid. Yang rajih, insya Allah, adalah bapaknya sendiri yang menikahkannya.[6]

Demikian juga terdapat perbedaan pendapat tentang usia Khadijah ketika menikah dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Al Waaqidi [7] menyatakan, umurnya kala itu 40 tahun dan inilah yang terkenal secara umum. Namun Ibnu Ishaaq [8] menyatakan, usianya kala itu 28 tahun.

Memang tidak terdapat satu riwayat pun yang shahih tentang usia Khadijah ketika menikah dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Namun melihat anak-anak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dilahirkan Khadijah, yaitu berjumlah 6 orang, semuanya dilahirkan sebelum kenabian, kecuali ‘Abdullah. Tampaknya, pendapat Ibnu Ishaaq lebih kuat dari al Waaqidi, karena umumnya wanita pada usia di atas 40 tahun sudah mulai mendekati masa-masa menapouse (berhenti haidhnya). Dan Ibnu Ishaaq lebih kredibel dari Al Waqidi.

Begitu pula penulis kitab as Sirah ash Shahihah, tampaknya merajihkan pendapat Ibnu Ishaaq ini, walaupun yang mashur adalah pendapat al Waaqidi. Wallahu a’lam.

Beliau menikah dan tinggal menetap di rumah Khadijah dan memperoleh anugerah enam orang anak, lima anak lahir sebelum kenabian dan satu setelah kenabian. Mereka adalah al Qaasim (meninggal masih kecil), Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, Fathimah, ‘Abdullah yang lahir setelah kenabian dan dipanggil juga dengan panggilan ath Thahir atau ath Thayyib.

Seluruh anak laki-laki Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia ketika masih kecil, sedangkan puteri-puterinya berumur panjang mendapati kenabian dan masuk Islam, serta berhijrah bersama beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke kota Madinah.

Demikianlah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khadijah membina keluarganya di rumah tersebut, sampai Khadijah meninggal di sana. Sepeninggal sang istri, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih tetap menghuni rumah tersebut sampai berhijrah ke kota Madinah.

Dari kisah di atas kita dapat mengambil beberapa faidah.
1. Keinginan Khadijah seorang wanita terhormat dan mulia memilih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai suaminya, menunjukkan ketinggian dan kemulian akhlak beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

2. Bukan satu kesalahan dan bukan hal yang memalukan, jika seorang wanita shalihah menampakkan keinginan menikah dengan seorang laki-laki yang shalih

3. Khadijah memiliki keutamaan dan kedudukan terhormat di tengah kaumnya dan dalam hati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sehingga dia menjadi istri tercinta Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[9]

4. Pertemuan wanita terhormat yang menjaga harga diri dan martabatnya, dengan seorang yang terpercaya, berakhlak mulia dan pernikahan yang melahirkan anak-anak ini merupakan kemulian yang Allah anugerahkan kepada NabiNya agar memiliki kedudukan sosial dan nama baik di masyarakatnya.[10]

5. Pernikahan antara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khadijah ini merupakan taqdir Allah dan pilihan Allah, agar dapat menjadi pendamping beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , meringankan beban dan membantunya mengemban tugas berat dan mulia, yaitu menyampaikan ajaran ilahi kepada sekalian manusia. Ternyata, Khadijah benar-benar telah mengeluarkan hartanya seluruhnya dan menjadi orang pertama yang beriman kepada kerasulan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikala orang-orang mengingkarinya. Khadijah membenarkan apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan dikala orang-orang mendustakannya. Sehingga beliau menjadi penghuni Surga, memiliki banyak keutamaan dan kedudukan yang tinggi.[11]

6. Kisah pernikahan ini menunjukkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak terlalu memperhatikan kenikmatan jasad saja. Seandainya beliau memperhatikan hal ini, tentunya akan memilih istri yang perawan dan lebih muda. Ini menunjukkan beliau menikahi Khadijah lantaran kehormatan dan keluhuran wanita yang dijuluki dengan al ‘Afifah ath Thahirah (Wanita terhormat dan suci).[12]

Demikian mudah-mudahan bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Hal ini disampaikan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (14/287).
[2]. As Sirah an Nabawiyah fi al Mashodir al Ashliyah, hlm. 134.
[3]. As Sirah ash Shahihah, Dr. Akrom Dhiya’ al Umari (1/112).
[4]. Ibid (1/113).
[5]. Diringkas dari riwayat-riwayat yang lemah seputar kisah pernikahan beliau n dari beberapa referensi.
[6]. Sebagaimana dirajihkan al Hafizh Ibnu Hajar, Dr Akrom Dhiya’ al Umari, Dr. Mahdi Rizqullah dan lain-lainnya.
[7]. Para ulama menghukuminya dengan perkataan: Matruk (perawi yang lemah sekali).
[8]. Seorang shaduq dan perawi hadits hasan.
[9]. Lihat as Sirah an Nabawiyah fi al Mashodir al Ashliyah, hlm. 137.
[10]. Ibid.
[11]. Lihat as Sirah an Nabawiyah, Muhammad Abu Faaris, hlm. 123.
[12]. Lihat as Sirah an Nabawiyah fi al Mashodir al Ashliyah, hlm. 137.

Source : http://almanhaj.or.id/content/486/slash/0/pernikahan-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-sallam/

PERISTIWA HILFU AL FUDHUL

Peristiwa in terjadi pada bulan Dzulqa’dah tahun kedua puluh sebelum kenabian,[1] tepatnya empat bulan[2] setelah selesai dari perang Fijaar (Harbu al Fijaar) antara suku Quraisy dan kabilah-kabilah yang bersekutu dengan bani Kinanah menghadapi serangan Bani Qais ‘Ailaan [3], hingga kemudian terjadi kesepakatan atau perjanjian yang dikenal dengan Hilfu al Fudhul atau Hilfu al Muthayyabin.

Keabsahan peristiwa ini dan keikutsertaan Rasulullah disampaikan oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah menjadi nabi dan rasul, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya dari sahabat Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ شَهِدْتُ حِلْفَ الْمُطَيَّبِينَ مَعَ عُمُومَتِي وَأَنَا غُلَامٌ فَمَا أُحِبُّ أَنَّ لِي حُمْرَ النَّعَمِ وَأَنِّي أَنْكُثُهُ

Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku pernah menyaksikan Hilfa al Muthoyyabin bersama para pamanku sewaktu aku masih kecil. Aku tidak ingin membatalkannya dengan mendapatkan onta merah.".[4]

Dalam riwayat al Baihaqi disebutkan :

مَا شَهِدْتُ حِلْفًا لَقُرَيْش إِلاَّ حِلْفَ الْمُطَيَّبِينَ وَمَا أُحِبُّ أَنَّ لِي حُمْرَ النَّعَمِ وَأَنِّي كُنْتُ نَقَضْتُهُ

Aku tidak pernah menyaksikan perjanjian kesepakatan orang Quraisy, kecuali Hilf al Muthayyabin. Aku tidak ingin membatalkannya dengan mendapatkan onta merah.[5]

Dalam riwayat al Humaidi disebutkan :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَقَدْ شَهِدْتُ فِيْ دَارِ عَبْدِ اللهِ بْنِ جُدْعَان حِلْفًا لَوْ دُعِيْتُ بِهِ فِيْ الإِسْلاَمِ لأَجَبْتُ

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku telah menyaksikan di rumah Abdullah bin Jad’aan satu perjanjian; seandainya aku diajak melakukannya dalam Islam, tentu aku kabulkan".[6]

Dengan demikian peristiwa ini benar-benar terjadi, karena riwayat yang menjelaskannya cukup kuat. Namun perincian peristiwanya, tidak diriwayatkan dengan jalur yang shahih.

Kesepakatan dan perjanjian ini dipelopori oleh az Zubeir bin Abdil Muthalib, dan terjadi antara Bani Hasyim, Bani Muthalib, Bani Asad bin Abdul 'Uza, Bani Zuhrah dan Bani Taim di rumah Abdullah bin Jad’aan at Taimi. Mereka bersepakat, apabila mendapati orang yang terzhalimi dari penduduk Makkah atau luar Makkah, mereka akan menolongnya dan melawan orang yang berbuat zhalim, sampai mengembalikan hak orang yang dizhalimi tersebut Mereka saling menolong dan mengembalikan hak orang yang dizhalimi dari orang yang menzhalimi.[7]

Kisah terperinci yang menjadi penyebab terselenggaranya sperjanjian ini diriwayatkan Ibnu Katsir tanpa sanad sebagai berikut :

Dikisahkan, sebab munculnya perjanjian ini ialah, seseorang dari daerah Zabid datang ke Makkah membawa barang dagangannya, lalu dibeli al ‘Ash bin Waa’il as Sahmi, tokoh terkemuka Quraisy. Tetapi al ‘Ash tidak membayarnya. Orang tersebut meminta bantuan Ahlaaf, yaitu Bani ‘Abdi Daar, Makhzum, Jum'ah dan Sahm. Namun mereka menolak membantu agar mendesak al Ash dan justru malah menghardiknya. Ketika orang Zabid ini melihat gelagak buruk, maka ia naik ke Jabal Abu Qubais ketika matahari terbit, dan waktu itu bangsa Quraisy sedang berkumpul di sekitar Ka’bah. Lalu ia berseru sekuat-kuatnya :

Wahai anak keturunan Fihr, ada barang dagangan orang yang terzhalimi
Di lembah Makkah, dari orang yang datang dari jauh dan akan pergi
Dalam keadaan berihram, kusut masai, belum selesai melaksanakan umrah
Wahai para tokoh yang berada di antara Hajar Aswad dengan Hajar Aswad
Sungguh tanah suci hanya pantas untuk orang yang sempurna akhlaknya
Dan tanah suci tidak pantas dihuni oleh orang yang jahat dan pengkhianat.

Mendengar seruan tersebut, bangkitlah az Zubeir bin Abdil Muthalib dengan berkata : "Apakah orang seperti ini dibiarkan?" Kemudian kaum Quraisy, Bani Zuhrah dan Taimi berkumpul di rumah Abdullah bin Jad’aan. Mereka berkumpul dan membuat perjanjian kesepakatan pada bulan Dzulqa’dah untuk bersatu membantu orang yang dizhalimi melawan orang yang zhalim, sampai ia mengembalikan haknya. Maka kaum Quraisy menamakan perjanjian ini Hilfu al Fudhul. Kemudian mereka berangkat menemui al ‘Ash bin Waa’il, lalu meminta barang dagangan orang Zabidi tersebut, dan al ‘Ash pun kemudian menyerahkannya kepada orang tersebut.

Kisah ini pun diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad secara ringkas dari jalan periwayatan al Waqidi [8] dan al Waqidi seorang matrukul hadits (jelas-jelas lemahnya), sehingga riwayat ini lemah.

Pelajaran yang bisa diambil dari kisah ini :
Pertama : Apabila penduduk jahiliyah menolak kezhaliman dengan fitrah mereka, seharusnya kaum Muslimin lebih pantas lagi menolaknya, tapi dengan landasan aqidah. Sebab Islam benar-benar memerintahkan umatnya untuk tidak berbuat zhalim. Hal ini juga selaras dengan nilai-nilai fitrah. Sehingga bukan hal yang aneh bila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan arti penting perjanjian tersebut.[9]

Kedua : Kerusakan yang tersebar dalam tatanan sosial atau masyarakat, tidak berarti hilangnya seluruh kebaikan dan keluhuran budi pekerti di lingkungan tersebut. Inilah yang ditunjukkan oleh peristiwa Hilfu al Fudhul. Penjelasannya, kota Makkah adalah masyarakat jahiliyah yang dipenuhi oleh penyembahan berhala (paganisme), kezhaliman, zina, riba dan perkara lainnya yang merupakan sendi-sendi, adat dan moral masyarakat jahiliyah. Hanya saja, dalam komunitas yang seperti itu, masih ada orang-orang yang menjunjung tinggi arti kehormatan dan harga diri, membenci kezhaliman dan tidak mendiamkan seorang pun untuk berbuat dzalim.[10] Demikianlah, hakikat ini telah dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

Sesungguhnya aku hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.[11]

Ketiga. Peran az Zubeir dalam kisah ini menunjukkan tingkat kehormatan tokoh keluarga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keutamaan mereka atas lainnya dalam peristiwa ini. Maka cukuplah kehormatan dan kemulian bagi mereka dengan munculnya seorang utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kalangan mereka.[12]

Keempat. Kisah ini mengindikasikan bahwa Islam membenarkan upaya pembelaan bagi orang yang terzhalimi dan menghalangi orang berbuat zhalim. Hal ini telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits :

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا قَالَ تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ

"Tolonglah saudaramu yang berbuat zhalim dan yang dizhalimi," Mereka bertanya,"Wahai, Rasulullah. Kami sudah menolong orang yang dizhalimi, lalu bagaimana kita menolong yang berbuat zhalim?" Beliau menjawab, "Menghalanginya (dari berbuat zhalim)."

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat ar Rahiiqul Makhtum, Shafiyurrahman al Mubarakfuri, Cet. ke-6, Th. 1418 H, Rabithah al Alam al Islami, Makkah, hlm. 68 dan as Sirah an Nabawiyah Fu Dhau’i al Qur`an was Sunnah, Muhammad Abu Syuhbah, Cet. Ke-6, Th. 1423H, Dar al ‘Ashimah, Beirut (1/213).
[2]. Lihat as Sirah an Nabawiyah Fu Dhau’i al Qur`an was Sunnah (1/213).
[3]. Tentang keikutsertaan Rasulullah dalam perang ini, telah diriwayatkan ahli sirah dalam banyak kitab. Namun semua riwayat yang menjelaskan keikutsertaan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam perang tersebut riwayatnya lemah. Peristiwa perang ini sangat mungkin terjadi, karena masyhur di kalangan ahli sirah dan ahli sejarah. Akan tetapi, lemahnya riwayat keikutsertaan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam perang tersebut, membuat kami tidak memuat kisah perang tersebut.
[4]. Hadits ini dishahihkan Syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiq beliau terhadap Musnad Ahmad bin Hanbal dan Syaikh al Albani dalam komentar beliau t terhadap Fiqhus Sirah, dan lihat juga Silsilah Ahadits Shahihah (4/524).
[5]. Dalaail Nubuwah (2/37-38) dan al Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir (2/315). Kami nukilkan dari kitab as Sirah an Nabawiyah fi al Mashadir al Ashliyah, hlm. 130 dan penulisnya menyatakan : "Isnadnya kuat".
[6]. Dinukil Ibnu Katsir dalam al Bidayah (2/315), dan sanadnya shahih. Lihat kitab as Sirah an Nabawiyah fi al Mashadir al Ashliyah, hlm. 130.
[7]. Lihat ar Rahiiqul Makhtum, hlm 68, as Sirah an Nabawiyah fi al Mashadir al Ashliyah, hlm. 131, as Sirah an Nabawiyah Fi Dhau`i al Qur`an was Sunnah (1/213) dan as Sirah an Nabawiyah, Muhammad Abdul Qaadir Abu Faaris, Cet. Pertama, Th. 1418 H, Dar al Furqaan, Yordania, hlm. 119
[8]. As Sirah an Nabawiyah fi al Mashadir al Ashliyah, hlm. 131.
[9]. Ibid, hlm. 132.
[10]. As Sirah an Nabawiyah, Muhammad Abdul Qadir Abu Faaris, hlm. 119.
[12]. Dihasankan al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, Syaikh al Albani (1/112 no. 45).
[13]. As Sirah an Nabawiyah fi al Mashadir al Ashliyah, hlm. 132.

Source : http://almanhaj.or.id/content/444/slash/0/peristiwa-hilfu-al-fudhul/